Residivis Pembobol Toko di Makassar Ditangkap, Uang Hasil Curian Dipakai untuk Judi dan Narkoba

Polisi menyita sejumlah barang bukti
Sumber :
  • Sulawesi.viva.co.id

Sulawesi – Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Resmob Polsek Tallo menangkap seorang pria paruh baya berinisial ADT (53 tahun) yang diduga membobol sebuah toko kelontong di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kabupaten Maros.

 

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, kunci letter T, dan sebilah parang. Peralatan itu diduga digunakan untuk merusak gembok dan teralis toko saat menjalankan aksinya.

 

 

“Pelaku masuk dengan cara merusak gembok dan teralis menggunakan kunci T dan perkakas lain. Ia telah kami amankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polsek Tallo,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.